Syarat & Ketentuan

Syarat dan Ketentuan www.loak-in.com

  1. Loakin Makmur Jaya (selanjutnya disebut “Loak-in”) adalah suatu perseroan terbatas yang salah satu jenis usahanya bergerak di bidang jasa portal web. Dalam hal ini menyediakan platform perdagangan elektronik (e-commerce) di mana Pengguna dapat melakukan transaksi jual-beli barang dan menggunakan berbagai fitur serta layanan yang tersedia. Setiap pihak yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengakses Platform Loak-in untuk kemudian membuka gerobak, menjual barang, membeli barang, menggunakan fitur/layanan, atau hanya sekadar mengakses/mengunjungi Platform Loak-in. Sebagai penunjang bisnis dan penyedia platform perdagangan elektronik, Loak-in menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para Pengguna.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.Loak-in.com, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & Ketentuan. Syarat & Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT.Loak-in. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.Loak-in.com.

Definisi

  • Loak-in Makmur Jaya adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.loak-in.com, yakni situs pencarian toko dan barang yang dijual oleh penjual terdaftar. Selanjutnya disebut Loak-in dengan situs www.loak-in.com
  • Pengguna adalah pihak (terdaftar/tidak terdaftar) yang mengakses Platform Loak-in, termasuk namun tidak terbatas pada Pembeli dan Penjual , mitra, user offline, klien yang mana wajib mematuhi Aturan Penggunaan Loak-in beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi Loak-in.
  • Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas barang yang dijual oleh Penjual di Situs Loak-in sedangkan Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu barang kepada para Pengguna Situs Loak-in.
  • Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Loak-in yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Loak-in, serta tata cara penggunaan sistem layanan Loak-in.
  • Barangadalah suatu objek yang memiliki wujud dan nilai jual beli berdasarkan penyediaan dan permintaan oleh Penjual dan Pembeli dan memenuhi kriteria pengiriman pihak penyelenggara jasa ekspedisi pengiriman Barang.
  • Rekening resmi Loak-in adalah rekening bersama yang disepakati oleh Loak-in dan para Pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs Loak-in. Rekening resmi Loak-in dapat ditemukan di halaman.
  • Akun adalah data tentang Pengguna, minimum terdiri dari usernamepassword, nomor telepon, dan email yang wajib diisi oleh Pengguna terdaftar.
  • Payment System adalah sistem pembayaran yang difasilitasi oleh Loak-in untuk para Pengguna melakukan transaksi jual-beli di Platform Loak-in.
  • Saldo adalah bentuk dompet virtual dan jumlah dana yang berfungsi menyimpan dana hasil penjualan serta dana hasil pengembalian transaksi (refund) pada akun Pengguna setelah semua transaksi dan operasi perdagangan dihitung, termasuk untuk operasi non-perdagangan, yakni penambahan dan penarikan dana.
  • Data / Informasi Pribadi adalah data terkait dengan Pengguna yang dapat teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non elektronik.
  • Bantuan merupakan layanan yang disediakan oleh Loak-in untuk memfasilitasi penyelesaian masalah termasuk namun tidak terbatas pada masalah transaksi Pembeli dan Penjual, hak kekayaan intelektual, pelaporan pelanggaran produk, dan lain-lain.
  • Platform Distribusi Aplikasi yaitu layanan resmi yang dikembangkan dan dikelola oleh:
  • Apple Inc. (dengan merek dagang “App Store”, untuk pengguna yang menggunakan perangkat iOS); dan/atau
  • Google LLC (dengan merek dagang “Google Play” untuk pengguna yang menggunakan perangkat Android); dan/atau
  • Platform Distribusi Aplikasi resmi lainnya yang dapat digunakan oleh Pengguna layanan untuk menjelajah dan mengunduh aplikasi yang tersedia di platform tersebut.

AKUN

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang mengerti dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. Pengguna memahami bahwa 1 (satu) nomor telepon dan satu alamat email hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun Pengguna Loak-in.
  3. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
  • Pembeli
  • Penjual, dengan memanfaatkan layanan jual barang pada Loak-in tidak dipungut biaya/pendaftaran kepada Pengguna.

4. Pengguna dilarang menggunakan Platform Loak-in untuk melanggar peraturan yang ditetapkan oleh hukum di Indonesia maupun di negara lainnya.

5. Selama menggunakan dan/atau mengakses Platform Loak-in, Pengguna dilarang keras mengunggah dan/atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apa pun yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), menyesatkan, memfitnah, atau mencemarkan nama baik, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, kata-kata kasar atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Loak-in dalam hal ini berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan, pemblokiran akun, dan lain-lain.

6. Pengguna dianggap telah mengetahui seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dalam setiap transaksi di Loak-in, dan tidak akan melakukan tindakan apa pun yang melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

7. Pengguna dengan dengan ini menyatakan bahwa Loak-in tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode otentikasi, password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.

8. Dalam hal Pengguna melakukan pelaporan dan/atau aduan atas layanan di Platform Loak-in dan/atau Aturan Penggunaan, maka setiap laporan dan/atau aduan tersebut wajib disampaikan dengan itikad baik dan dengan tujuan menyelesaikan masalah.

9. Pengguna menjamin tidak akan melakukan tindakan apapun yang dapat mempengaruhi/menurunkan/mengganggu layanan, perangkat lunak, perangkat keras, sistem, jaringan yang digunakan Pengguna lain untuk mengakses Platform Loak-in.

10. Pengguna dilarang menggunakan layanan Loak-in untuk melakukan tindakan apapun yang melawan hukum untuk menyesatkan dan/atau menipu orang lain secara sengaja maupun tidak sengaja.

Penjual

  1. Penjual dilarang mempergunakan akunnya sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi untuk platform lain di luar Platform Loak-in.
  1. Penjual menyatakan dan menjamin bahwa barang yang dijualnya sesuai dengan kondisi yang sebenar-benarnya.
  1. Penamaan barang  dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi barang yang ditampilkan dan Penjual tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi barang.
  1. Penamaan barang wajib memiliki informasi detil, spesifikasi, dan kondisi barang. Penjual tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama dan/atau kata yang tidak berkaitan dengan barang tersebut.
  1. Loak-in berhak sewaktu waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Penjual, untuk melakukan blokir/penghapusan barang Penjual yang melakukan penjualan dan /atau pengiklanan barang rokok dan turunannya pada Platform Loak-in yang berbentuk aplikasi dan website, sesuai dengan kebijakan Platform Distribusi Aplikasi dan website.
  1. Loak-in berwenang untuk mengubah nama, memakai nama akun dan/atau domain Penjual untuk kepentingan internal Loak-in.
  1. Loak-in dapat menahan dana apabila ada permintaan dari Pembeli, jika barang yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan antara Penjual dan Pembeli, dengan melampirkan bukti transaksi disertai dengan dokumentasi barang yang diterima, dan dikirim ke cs@loak-in.com sebelum batasan waktu dana diteruskan ke Penjual.

Transaksi

  • Transaksi Penjualan
  1. Penjual wajib mematuhi setiap ketentuan dalam  Aturan Penggunaan Loak-in dalam melakukan penawaran /penjualan barang di Platform Loak-in.
  1. Penjual wajib mengisi nama atau judul barang secara jelas dan lengkap.
  1. Penjual wajib menempatkan barang dagangan sesuai dengan kategori dan sub-kategorinya.
  1. Penjual wajib mengisi kolom Deskripsi Barang sesuai dengan kondisi barang dan tidak menyalahi Aturan Pengguna dan Penjual.
  1. Penjual wajib mengisi harga yg sesuai dengan harga yang sebenarnya.
  1. Penjual wajib menampilkan gambar yang sesuai dengan deskripsi barang yang dijual dan tidak mencantumkan logo ataupun alamat platform lain pada gambar.
  1. Penjual wajib memperbaharui (update) pada jumlah, deskripsi, dan status barang serta pilihan metode pengiriman secara rutin.
  1. Penjual dilarang menggunakan gambar atau foto barang dengan watermark milik orang lain.
  1. Penjual dilarang membuat akun Loak-in dalam jumlah banyak untuk menghindari persaingan yang tidak sehat.
  1. Penjual dilarang melakukan duplikasi penjualan barang dengan menyalin atau menggunakan gambar dari penjual lain.
  1. Penjual wajib mengirimkan barang menggunakan jasa ekspedisi yang tersedia di Loak-in sesuai yang dipilih oleh Pembeli di Platform Loak-in.
  1. Penjual bertanggung jawab penuh atas selisih biaya kirim yang disebabkan oleh pengguna jasa dan/atau jenis jasa yang berbeda dengandari pilihan Pembeli pada saat melakukan transaksi di dalam sistem Loak-in, terkecuali perbedaan tersebut atas permintaan Pembeli.
  1. Penjual wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak jasa ekspedisi berkaitan dengan prosedur pengepakan barang yang aman serta menggunakan asuransi dan/atau material pengepakan kayu pada barang-barang tertentu, sehingga apabila barang rusak atau hilang, Penjual dapat mengajukan klaim ke pihak jasa ekspedisi.
  1. Penjual wajib mengetahui dan mematuhi segala persyaratan dan peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan jasa pengiriman, serta bertangung jawab atas setiap barang yang dikirim.
  1. Penjual wajib mendaftarkan nomor resi pengiriman yang benar dan asli setelah status transaksi “Dibayar”. Satu nomer resi hanya berlaku untuk nomor transaksi di Loak-in.
  1. Penjual mendapatkan sanksi berupa pembekuan akun jika performa penjual dianggap dibawah standar Loak-in.
  1. Penjual memahami dan menyetujui bahwa Loak-in berhak melakukan peninjauan terhadap Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Aturan Penggunaan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.
  • Transaksi Pembelian
  1. Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yg ditetapkan oleh Loak-in. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah tahapan transaksi jual beli pada sistem Loak-in telah telah selesai.
  1. Saat melakukan pembelian barang, pembeli meyetujui bahwa:
    1. Pembelian bertanggung jawab untuk membaca, memahami, mengerti dan menyetujui informasi serta deskripsi dari keseluruhan produk yang dijual.
    2. Pembeli mengakui bahwa warna yang sebenarnya dari produk yang ada di Loak-in dipengaruhi dan tergantung dari layar maupun monitor masing-masing. Loak-in telah berupaya sebaik mungkin untuk menampilkan warna yang paling akurat seperti warna aslinya, namun tidak akan menjamin warna yang ditampilkan akan sama dan akurat seperti yang ditampilkan di Loak-in.
    3. Pengguna masuk kedalam Perjanjian yang mengikat secara hukum untuk membeli barang ketika pengguna membeli suatu barang.
    4. Loak-in tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual ke Pembeli.
  1. Pembeli memahami dan menyetujui tentang ketersediaan barang yang merupakan tanggung jawab dari pihak Penjual. Jika stok produk kosong, maka Penjual akan menolak order, dan pembaran pembelian akan dikembalikan kepada saldo pembeli.
  1. Segala transaksi yang dilakukan Pembeli baik di Platform Loak-in atau pribadi menjadi tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
  1. Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap Kebijakan jual barang oleh Pembeli, Loak-in berhak untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu tehadap Pembeli demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pengguna lain.
  1. Pembeli menyetujui bahwa segala klaim/komplain dan kerugian dari barang yang dibeli dari Platform Loak-in langsung di tujukan kepada penjual yang bersangkutan.
  1. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa keterlambatan proses pembayaran serta biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli gunakan dengan bank Rekening resmi Loak-in merupakan tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  1. Pembeli berhak atas kelebihan dana dari biaya kirim yang diakibatkan perbedaan pengguna jasa dan/atau jenis ekspedisi oleh Penjual dari pilihan Pembeli pada saat melakukan transaksi di dalam sistem Loak-in.
  1. Pengguna dengan ini sepakat dan menyetujui bahwa Loak-in dengan menggunakan pertimbangan nya dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya tambahan atas transaksi di Platform Loak-in.
  1. Pembeli wajib menggunakan transfer sesusai dengan nominal total belanja dari transaksi dalam waktu 1x24jam (dengan asumsi pembeli telah mempelajari informasi barang yang telah dipesannya). Jika dalam waktu 1×24 jam barang dipesan tetapi Pembeli tidak mentransfer dana, maka transaksi akan dibatalkan secara otomatis.
  1. Setiap transaksi di Loak-in yang menggunakan metode transfer akan dikenakan biaya operasional dalam bentuk kode unik pembayaran untuk mempermudah proses verifikasi.
  1. Apabila terjadi proses pengembalian kepeda Pembeli, maka pengembalian dana transaksi dilakukan dengan menambahkan saldo pada akun dan dapat dicairkan ke rekening pribadi. Untuk pembayaran dengan menggunakan kartu kredit, dana transaksi akan dikembalikan langsung ke kartu kredit. Pengembalian dana dilakukan dengan memberikan pengurangan biaya pada kartu kredit pembeli dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah pembayaran.
  1. Untuk pelacakan (tracking) barang yang dibeli, Pembeli dapat langsung menggunakan situs resmi ekspedisi yang dipilih.
  1. Jika Pembeli tidak memberikan konfirmasi penerimaan barang dalam waktu 1×24 jam sejak status resi pengiriman dinyatakan telah diterima (delivered) oleh sistem pelacakan jasa pengiriman, Loak-in akan mentransfer dana langsung ke Penjual tanpa memberikan konfirmasi ke Pembeli.
  1. Pembeli diharapkan melakukan dokumentasi pembukaan paket pada saat menerima paket yang dikirimkan Penjual.
  1. Loak-in dapat menahan dana apabila ada permintaan dari Pembeli, jika barang yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan antara Pembeli dan Penjual, dengan melampirkan bukti transaksi disertai dengan dokumentasi barang yang diterima, dan dikirim ke cs@loak-in.com , sebelum batasan waktu dana diteruskan ke Penjual.
  1. Loak-in mengatur tentang pembelian barang khusus dewasa, mengikuti peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Barang khusus dewasa adalah barang yang hanya boleh dibeli oleh orang yang cukup umur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Barang-barang yang tergolong khusus dewasa, antara lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  1. Loak-in atas kebijakannya sendiri dapat melakukan penahanan atau pembekuan saldo akun untuk melakukan perlindungan terhadap segala resiko dan kerugian yang timbul, jika Loak-in menyimpulkan bahwa tindakan Pengguna, baik Penjual maupun Pembeli terindikasi melakukan kecurangan-kecurangan atau penyalahgunaan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Loak-in dan jika akun pengguna diduga atau terindikasi telah diakses oleh orang pihak lain.

Promosi

  1. Loak-in dapat mengadakan promosi sewaktu-waktu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh pihak Loak-in.
  1. Loak-in berhak mengubah syarat dan ketentuan setiap kegiatan promosi yang diadakan oleh pihak Loak-in dari waktu ke waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna.
  1. Loak-in berhak melakukan pembatalan transaksi berkaitan dengan promosi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu demi kenyamanan pengguna lain dan keamanan.

Data Pengguna

  1. Pengguna dengan ini sepakat dan setuju bahwa Loak-in dapat mengumpulkan, menggunakan, mengakses, menyimpan, dan/atau memproses data Pengguna termasuk pada informasi pribadi, isi percakapan, dan/atau informasi tentang penggunaan layanan oleh Pengguna di Platform Loak-in.
  1. Loak-in berhak mengungkapkan data Pengguna untuk proses hukum dan/atau permintaan pihak instasi pemerintah, penegak hukum, dan pihak berwenang resmi lainnya yang di tetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam acara apapun berhubungan dengan Platform Loak-in dan/atau Aturan Penggunaan ini akan diselesaikan secara eksklusif melalui BANI {Badan Arbitrase Nasional Indonesia).

Barang Terlarang

Barang terlarang adalah barang yang dilarang diperjualbelikan di Platform Loak-in berdasarkan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia, kebijakan Loak-in dan/atau Kebijakan Platform Distribusi Aplikasi. Barang tersebut adalah barang dan atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain atau hak-hak lain nya yang melanggar hukum dengan cara apapun. Barang-barang yang dilarang diperjualbelikan di Platform Loak-in antara lain:

  1. Segala sesuatu yang dapat berpengaruh negatif terhadap Loak-in.
  1. Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun yang dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk dalam ketentuan ini adalah narkotika, obat keras, obat bius, dan sejenisnya, serta obat-obatan yang tidak terdaftar di dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta obat berlogo “K” (resep dokter);
  1. Makanan, minuman dan kosmetik yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak memiliki izin edar dari BPOM;
  1. Senjata api, kelengkapan senjata api, replika senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru serta sejenis peluru, senjata tajam, serta jenis senjata lainnya;
  1. Barang-barang yang berhubungan dengan instasi pemerintah dan aparat negara;
  1. Segala sesuatu yang berpengaruh negatif melecehkan pihak atau ras tertentu atau yang dapat menyinggung perasaan orang lain;
  1. Segala barang yang berkaitan dengan dengan unsur kegiatan seksual, kecuali yang berhubungan dengan Kesehatan yang diizinkan untuk diperjualbelikan oleh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pencairan Dana

  1. Pengguna wajib mengisi data rekening bank untuk kepentingan pencairan dana di Loak-in.
  1. Loak-in berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan, dan/atau pembatalan terhadap transaksi pencairan dana yang dilakukan oleh pengguna apabila ditemukan adanya tindakan pelanggaran atas syarat dan ketentuan Loak-in, kecurangan, manipulasi, penipuan dan/atau kejahatan.
  1. Dalam hal Pengguna meninggal dunia, maka Loak-in akan segera melakukan pencairan ke rekening bank yang terdaftar dan/atau pernah terdaftar di akun Loak-in.
  1. Pemeriksaan, pembekuan, penundaan, dan/atau pembatalan terhadap transaksi pencairan dana Pengguna yang dilakukan oleh Loak-in dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan.

Ganti Rugi

Pengguna setuju untuk melepaskan Loak-in dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Loak-in (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) dari segala klaim atau tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh Pihak Ketiga yang timbul akibat kesalahan Pengguna termasuk pada pelanggaran Aturan Pengguna ini, penggunaan layanan Loak-in di Platform Loak-in yang tidak semestinya, pelanggaran terhadap hak Pihak Ketiga, pelanggaran Kebijakan privasi Loak-in dan atau pelanggaran Pengguna terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Sanksi

Loak-in memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu terhadap akun Pengguna, termasuk akun yang diduga atau terindikasi melakukan penyalahgunaan, memanipulasi, dan/atau  melanggar  Aturan Penggunaan di Loak-in mulai dari  melakukan moderasi, menghentikan layanan “jual barang”, membatasi jumlah pembuatan akun, membatasi atau mengakhiri hak setiap Pengguna untuk menggunakan layanan, maupun menutup akun tersebut tanpa memberikan pemberitahuan atau informasi terlebih dahulu kepada pemilik akun yang bersangkutan.

  1. Sanksi Umum
  2. Pemblokiran akun;
  3. Pembekuan saldo akun;
  4. Pelaporan kepada pihak yang berwajib.
  1. Sanksi Terhadap Pelanggaran Barang
  2. Pemblokiran dan atau penghapusan barang yang termasuk dalam barang terlarang di dalam Aturan Penggunaan Loak-in.
  3. Pembekuan akun yang menjual barang terlarang di Aturan Penggunaan Loak-in.
  4. Penonaktifan akun yang menjual barang terlarang di Aturan Penggunaan Loak-in.
  5. Penonaktifan fitur Chat apabila ditemukan adanya indikasi penipuan maupun kecurangan.
  6. Pembekuan saldo akun apabila ditemukan adanya indikasi penipuan maupun kecurangan.
  7. Pelaporan kepada pihak yang berwajib.
  8. Lain-lain

Berdasarkan poin 1-2 Pengguna sepakat dan setuju bahwa Pengguna memiliki tanggung jawab untuk menjaga reputasi Loak-in sebagai penyedia jasa Platform perdagangan elektronik (e-commerce) yang terpercaya. Loak-in berpendirian bahwa segala sesuatu tindakan atau upaya percobaan manipulasi, kejahatan, penipuan, dan/atau tindakan-tindakan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pengguna yang terjadi di dalam atau dalam penggunaan Platform merupakan bentuk pelanggaran yang serius.

Pengguna yang melakukan Pelanggaran Pengguna melepaskan segala hak yang dimilikinya untuk mengajukan gugatan, klaim, keberatan, dan atau upaya lainnya terhadap Loak-in (termasuk direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan) dalam melakukan Tindakan Mitigasi Pelanggaran atas Pelanggaran Penggunaan.

Penghentian/Perubahan Layanan dan Layanan Pihak Ketiga

  1. Loak-in (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) tidak bertanggung jawab, dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut Loak-in bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk pada hilang nya uang reputasi keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari Pengguna Layanan Pihak Ketiga yang Pengguna akses melalui Platform Loak-in. Pengguna disarankan membaca dengan seksama atas Syarat dan Ketentuan yang disediakan oleh Pihak Ketiga tersebut.
  1. Loak-in dari waktu ke waktu berhak mengubah/menghentikan /menangguhkan layanan dan/atau layanan Pihak Ketiga tanpa persetujuan/ pemberitahuan Pengguna.

Penolakan Jaminan dan Batasan Tanggung Jawab

  1. Loak-in adalah portal web dengan jenis Customer to Customer (C2C) Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penjual maupun Pembeli di Platform Loak-in. Dengan demikian, transaksi yang terjadi adalah transaksi dan hubungan hukum antara Pengguna Loak-in, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Loak-in secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web (Platform).
  1. Pengguna menyadari sepenuhnya bahwa Loak-in hanya sebagai tempat untuk mempertemukan Penjual dan Pembeli secara online. Segala bentuk negosiasi yang dilakukan oleh Pengguna antara Penjual dan Pembeli di luar dari tanggung jawab Loak-in. Sehingga Pengguna memahami segala resiko dari transaksi jual beli adalah tanggung jawab pribadi Pengguna sebagai Penjual maupun Pembeli.
  1. Loak-in hanya memfasilitasi Pengguna untuk melakukan transaksi. Loak-in tidak bertanggung jawab atas kesepakatan yang dilakukan secara langsung oleh Pengguna (Penjual dan Pembeli). Sehingga segala resiko yang terjadi adalah tanggung jawab Pengguna (Penjual dan Pembeli).
  1. Loak-in akan terus berupaya untuk menjaga kualitas layanan Loak-in untuk tetap aman, nyaman, dan berfungi dengan baik, namun Loak-in tidak dapat menjamin operasional secara terus-menerus atau akses terhadap Platform Loak-in dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam Platform Loak-in memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
  1. Jika Pengguna memiliki perselisihan dengan satu atau lebih Pengguna lainnya, Pengguna melepaskan Loak-in (jajaran komisaris, jajaran direksi, dan/atau karyawan) dari klaim atas tuntutan kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam Undang-Undang atau peraturan hukum lainnya) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.
  1. Pengguna setuju dan sadar bahwa Pengguna memanfaatkan layanan Loak-in di Platform Loak-in atas resiko Pengguna sendiri, dan layanan Loak-in diberikan kepada Pengguna dengan sebagaimana mestinya dan sebagaimana tersedia.
  1. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Loak-in (direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) tidak bertanggung jawab dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut Loak-in bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk pada hilang nya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:
  1. Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakanPlatform Loak-in;
  2. Harga, pengiriman, atau petunjuk lain yang tersedia di dalam Loak-in;
  3. Keterlambatan atau gangguan di dalam layanan Loak-in;
  4. Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna;
  5. Kualitas dan/atau keaslian barang;
  6. Pengiriman barang yang dilakukan oleh penyedia jasa ekspedisi pengiriman barang;
  7. Informasi yang dituliskan oleh Pengguna Loak-in baik Penjual maupun Pembeli;
  8. Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (hak cipta, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit, dan/atau hak paten) atau hak-hak pribadi lain yang melekat atas suatu barang;
  9. Pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia;
  10. Perselisihan antar Pengguna;
  11. Pencemaran nama baik pihak lain;
  12. Penyalahgunaan barang yang telah dibeli Pengguna;
  13. Kehilangan barang ketika proses transaksi berjalan dan/atau selesai;
  14. Biaya ekstra (termasuk pajak dan biaya lainnya) atas segala transaksi yang terjadi di Loak-in. Hal ini berada diluar kewenangan Loak-in sebagai perantara.
  15. Jika akun dan/atau saldo akun Pengguna dalam keadaan dibekukan dan atau di nonaktifkan;
  16. Penyalahgunaan nomor kontak dan/atau email milik Pengguna maupun pihak lainnya;
  17. Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening resmi Loak-in yang dengan cara apapun mengatasnamakan Loak-in ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau kelalaian pihak Bank.
  18. Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool lainnya) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Loak-in;
  19. Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam layanan Loak-in;
  20. Kerusakan pada perangkat keras Pengguna dari penggunaan setiap layanan di Platform Loak-in;
  21. Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Pengguna;
  22. Kegagalan dan/atau gangguan dalam penerapan teknologi baru dan/atau sistem pada fasilitas perangkat dan/atau jaringan internet yang pengguna miliki dan/atau alami;
  23. Ganguan jaringan Loak-in sehingga mengakibatkan server down dan mengharuskan dilakukannya pemeliharaan dan/atau perawatan darurat terhadap Platform Loak-in;
  24. Penyalahgunaan akun Pengguna yang terjadi karena kelalaian Pengguna, termasuk pada meminjamkan akun kepada pihak lain, memberikan akses password kepada pihak lain, memberikan kode otentikasi pada pihak lain, mengakses link atau tautan dari pihak lain, maupun kelalain, Pengguna yang lain yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada Pengguna;
  25. Tidak tersedianya layanan di platform Loak-in pada waktu kapan pun atau untuk jangka waktu yang tidak dapat ditentukan karena hal yang terjadi di luar kuasa Loak-in;
  26. Adanya kegiatan pengawasan dan pengontrolan isi/konten dari Platform Loak-in dan/atau sumber daya yang terjadi karena tautan (hyperlink) yang berada pada deskripsi barang penjual. Loak-in tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerugian yang dapat timbul akibat tindakan tersebut.

Pembaruan dan Modifikasi Aturan Penggunaan

Loak-in memiliki hak untuk melakukan pembaharuan dan/atau perubahan Aturan Penggunaan dari waktu ke waktu jika diperlukan demi keamanan dan kenyamanan transaksi Pengguna di Platform Loak-in. Pengguna dengan ini setuju bahwa Pengguna bertanggung jawab untuk membaca secara seksama dan memeriksa Aturan Penggunaan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui pembaruan dan/atau perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan di Platform Loak-in, maka Pengguna dianggap menyetujui pembaruan dan/atau perubahan dalam Aturan Penggunaan ini.

5 April 2021

Loak-in
Logo
Reset Password
Shopping cart