Gelombang 61 Program Kartu Prakerja: Cara Bergabung dan Persyaratannya

Program Kartu Prakerja adalah sebuah inisiatif yang telah membantu ribuan individu meningkatkan keterampilan mereka dan memperluas wawasan mereka. Kabar baiknya, Gelombang ke-61 dari program ini telah dibuka kembali, dan Anda memiliki kesempatan emas untuk menjadi bagian dari perjalanan pengembangan karir ini. Di artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai Gelombang 61 Program Kartu Prakerja: Cara Bergabung dan Persyaratannya.

Pendaftaran Gelombang 61: Cara Bergabung dengan Kartu Prakerja

Pengumuman Resmi

Pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran Gelombang 61 dapat ditemukan langsung di laman Instagram resmi Prakerja. Ini adalah sumber terpercaya untuk semua informasi terkait program ini. Postingan terbaru di akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat, 22 September 2023, mengundang calon peserta untuk segera mendaftar.

Gelombang 61 Program Kartu Prakerja: Cara Bergabung dan Persyaratannya

Gelombang 61 Program Kartu Prakerja: Cara Bergabung dan Persyaratannya

Syarat Pendaftaran

Sebelum Anda mendaftar, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus Anda penuhi. Ini adalah langkah pertama untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 61. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Ini adalah syarat penting untuk memenuhi kriteria pendaftaran.
  2. Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Anda tidak boleh sedang menjalani pendidikan formal di lembaga pendidikan tertentu. Program ini ditujukan untuk membantu individu yang ingin meningkatkan keterampilan mereka di luar pendidikan formal.
  3. Mencari Pekerjaan atau Terkena PHK: Anda harus berada dalam salah satu kategori berikut:
    • Mencari pekerjaan.
    • Pernah menjadi pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    • Memerlukan peningkatan kompetensi kerja. Ini mencakup pekerja/buruh yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara atau Aparatur Sipil Negara: Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Batasan Kartu Keluarga (KK): Maksimal hanya 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dengan memenuhi semua syarat di atas, Anda akan memenuhi persyaratan untuk mendaftar ke Program Kartu Prakerja Gelombang 61. Ini adalah kesempatan langka untuk mengembangkan keterampilan Anda dan meningkatkan peluang kerja Anda di masa depan.

Kesimpulan

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan Gelombang 61 Program Kartu Prakerja. Ini adalah langkah penting dalam perjalanan pengembangan karir Anda. Selamat mendaftar, dan kami berharap Anda sukses dalam mengikuti program ini. Terus tingkatkan keterampilan Anda, dan buka pintu menuju masa depan yang lebih cerah.

Baca artikel lain

Mata Kuliah Nuklir di Indonesia: Menggali Potensi Energi Nuklir untuk Kemajuan Bangsa

POCO X5 Pro 5G: Smartphone Terbaru dengan Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Pakaian preloved anak banyak diminati

Mengapa harga iPhone lebih mahal dari pesaingnya

Preloved Pilihan Buku Resep Masak Murah

Loak-in
Logo
Reset Password
Shopping cart